Minggu, 05 Februari 2012

PENDIDIKAN KARAKTER BAGI SISWA


PENDIDIKAN KARAKTER BAGI SISWA
Oleh: Sumiatinor

I.     Hakikat Pendidikan Karakter

Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian (Kamisa, 2005: 281). Lebih rinci Rutland melalui Furqun Hidayatullah (2010: 12) memaparkan tentang karakter  berasal dari akar kata bahasa Latin yang berarti “dipahat”. Sebuah kehidupan, seperti sebuah blok granat yang dengan hati-hati dipahat atau pun dipukul secara sembarangan yang pada akhirnya akan menjadi sebuah mahakarya atau puing-puing yang rusak. Furqun Hidayatullah (2010: 13) karakter adalah kualitas kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang mendorong dan penggerak, serta yang membedakan dengan individu lain. Kata pendidikan  (education) secara etimologis berasal dari bahasa latin yakni educere yang berarti melatih atau menjinakkan, menyuburkan. Jadi pendidikan merupakan sebuah proses yang membantu menumbuhkan, mengembangkan dan mendewasakan.
Otten, E.H. (2000: 4) menyebutkan bahwa “Character education is an umbrella term used to describe many aspect of teaching and learningfor personal develo pment”. Pendidikan karakter merupakan istilah umum yang digunakan untuk menjelaskan berbagai aspek pengajaran dan pembelajaran untuk pengembangan kepribadian. Sedangkan menurut Lickona (Elkind & Sweet, 2004: 6) mendefinisikan karakter sebagai “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon ethical values”. Pendidikan karakter adalah usaha yang dilakukan untuk membantu masyarakat memahami, peduli, dan bertindak atas nilai-nilai etika.
Santrock (2008: 105) memberikan definisi tentang pendidikan karakter bahwa
Character education is a direction is a approach to moral education that involves teaching students basic moral literacy to prevent them from engaging in immoral behavior and doing harm to themselves or other.”

Pendidikan karakter adalah pendekatan langsung pada pendidikan moral, yakni mengajari murid dengan pengetahuan moral dasar untuk mencegah mereka melakukan tindakan tak bermoral dan membahayakan orang lain dan dirinya sendiri. Karakter kadang terlihat ambigu. Seperti yang dikemukakan oleh Mounier melalui Doni Koesoma (2007: 90) yang melihat karakter sebagai dua hal berbeda. Pertama, sebagai sekumpulan kondisi yang telah diberikan begitu saja, atau telah ada begitu saja, yang lebih kurang dipaksakan dalam diri kita. Karakter yang demikian ini dianggap sebagai sesuatu  yang telah ada sejak  lahir (given). Kedua, karakter juga bisa dipahami sebagai tingkat kekuatan melalui sejauh mana seseorang individu mampu menguasai kondisi tersebut. Karakter yang demikian ini disebut sebagai sebuah proses yang dikehendaki (willed). Istilah karakter sesungguhnya menimbulkan ambiguitas. Istilah karakter sesungguhnya menimbulkan ambiguitas. Karakter secara etimologis berasal dari bahasa yunani “karasso”, yang berarti ‘cetak biru’, ‘format dasar’, ‘sidik’, seperti dalam sidik jari (Doni Koesomah, 2007: 90).
Awilson melalui Tadkiratun Musfirah (2008: 27) mendefinisikan karakter sebagai gambaran tingkah laku yang menonjolkan nilai benar salah, baik-buruk, baik secara eksplisit maupun secara implisit. Pendidikan karakter merupakan gerakan nasional untuk menciptakan sekolah yang membina generasi muda yang beretika, bertanggung jawab, dan peduli melalui pemodelan dan mengajarkan karakter baik dengan penekanan pada nilai universal yang disepakati bersama. Lickona (1991: 50) menyadur pendapat Aristoteles tentang definisi dari karakter yang baik (good character) sebagai menjalani kehidupan dengan kebenaran. Kenbenaran itu berhubungan dengan orang lain dan juga diri sendiri
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah sebuah proses menumbuhkan, mengembangkan dan mendewasakan kepribadian seseorang.

II.  Komponen-komponen pendidikan karakter
Lickona (1991: 53) menyatakan bahwa komponen karakter terdiri dari moral knowing, moral feeling, dan moral action. Lickona (1991: 53-62) menjelaskan komponen dari setiap karakter sebagai berikut.
1.      Moral knowing (pengetahuan tentang moral)
Komponen karakter yang pertama ini terbagi menjadi beberapa unsur yaitu: (a) moral awarness (kesadaran moral, yaitu menggunakan kecerdasan untuk menilai situasi agar sesuai dengan nilai-nilai moral. (b) knowing moral value (mengetahui nilai moral), nilai-nilai moral antara lain: menghormati, tanggung jawab hidup, kejujuran, toleransi, dan kebebasan adalah sekian cara untuk menjadi orang baik. Mengetahui nilai moral dapat pula diartikan memahami bagaiamana menerapkan nilai moral dalam berbagai situasi. (c) perspektive taking (mengambil sudut pandang) adalah kemampuan untuk mengambil sudut pandang dari orang lain, melihat situasi sebagaimana seseorang melihatnya, membayangkan bagaimana seseorang mungkin berpikir, bereaksi, dan merasakan sesuatu. (d) moral reasoning (penalaran moral) melibatkan pemahaman apa artinya menjadi bermoral dan mengapa harus bermoral. Mengapa penting untuk menepati janji? Mengapa harus melakukan yang terbaik? Mengapa harus berbagi ddengan orang lain? (e) decision making (pengambilan keputusan) mampu untuk memikirkan salah satu jalan melewati maslaha-masalah moral adalah salah satu keterampilan yang mencerminkan kemampuan pengambilan keputusan. (f) self-knowledge (pengetahuan tentang diri sendiri) mengetahui diri sendiri adalah jenis pengetahuan moral yang paling sulit untuk di dapatkan, tapa perlu untuk perkembangan karakter. Menjadi orang yang bermoral memerlukan kemampuan untuk meninjau kembali perilaku diri sendiri dan mengevaluasinnya secara kritis.
2.      Moral feeling (perasaan tentang moral)
Terdapat enam hal yang merupakan aspek dari emosi yang harus mampu dirasakan oleh seseorang untuk menjadi manusia berkarakter, yakni: (a) conscience (hati nurani) memiliki dua sisi, sisi kognitifnya adalah tahu apa yang benar dan sisi perasaan emosionalnya adalah berkewajiban untuk melakukan apa yang benar. Banyak orang yang tahu apa yang benar tapi merasa sedikit kewajiban untuk bertindak sesuai dengan kebenaran tersebut. (b) self-esteem (harga diri), ketika seseorang memiliki ukuran yang benar tentang harga diri, maka akan bisa menilai diri sendiri, pikiran atau mengijinkan orang lain untuk melecehkan diri sendiri. (c) empaty (empati) adalah mengenali dan memahami keadaan orang lain. Empati memungkinkan seseorang untuk keluar dari diri sendiri dan ke orang lain. Itulah sisi emosional dari mengambil sudut pandang orang lain  (perspective taking). (d) loving the good (mencintai kebaikan) bentuk tertinggi sebuah karakter adalah menjadi benar-benar terkait dengan sesuatu yang baik. (e) self-control (pengendalian diri), emosi dapat terjadi karena berbagai alasan, itulah salah satu alasan mengapa pengendalian diri merupakan kebajikan moral yang sangat diperlukan. Pengendalian diri membantu seseorang menjadi beretika bahkan ketika tidak menginginkannya. (f) huminity (kerendahan hati) adalah kebajikan moral yang sering diabaikan, padahal merupakan bagian penting dari karakter yang baik. Kerendahan hati adalah sisi afektif dari  pengetahuan tentang diri sendiri. Kerendahan hati membuat seseorang bisa terbuka terhadap keterbatasan diri sendiri dan ada kemauan untuk bertindak mengoreksi kegagalan yang telah dilakukan.
Hati nurani, harga diri, empati, mencintai yang baik, pengendalian diri, dan kerendahan hati, membentuk sisi emosional dari moral. Perasaan tentang diri sendiri, orang lain, dan kebaikan itu sendiri dirangkai dengan moral knowing (penngetahuan tentang moral), membentuk sumber motivasi moral. Ini akan membantu dari sekadar mengetahui apa yang benar menjadi melakukan kebenaran.
3.      Moral action (perbuatan/tindakan moral)
Perbuatan/tindakan moral ini merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally), maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter yaitu: (a) competence (kompotensi), kompotensi moral dapat diartikan memiliki kemampuan untuk mengubah penilaian dan perasaan moral ke tindakan moral yang efektif. (b) will (keinginan) menentukan pilihan yang paling tepat dalam situasi moral biasanya sulit untuk dilakukan. Menjadi baik merupakan tindakan nyata dari sebuah keinginan, juga sebagai mobilisasi energi  untuk melakukan apa yang harus dilakukan. Keinginan dibutuhkan untuk menjaga emosi, untuk melihat, dan berpikir melalui dimensi moral, untuk menempatkan tugas sebelum kesenangan untuk menahan godaan, serta untuk mampu bertahan dari tekanan dan godaan akan uang. Keinginan merupakan inti dari keberanian moral. (c) habit (kebiasaan) dalam berbagai situasi, perilakku bermoral merupakan faedah dari kebiasaan. Orang-orang yang memiliki karakter baik akan melakukan hal yang benar dari kebiasaan yang dimiliki. Oleh karena itu, dalam pengembangan karakter harus diberikan kesempatan yang luas untuk mengembangkan kebiasaan-kebiasaan yang baik, dan mempraktikan bagaiamana menjadi orang yang baik.
Berdasarakan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan perilaku baik yang telah menjadi bagian (kepribadian) seseorang sehingga menjadi tanda atau ciri khas orang yang melakukannya. Karakter ini terdiri dari beberapa komponen pembentuknya yang intinya terdiri dari pengetahuan moral knowing, moral feeling, dan moral action. Moral action merupakan wujud nyata dari moral knowing dan moral feeling.

III.   Konsep dan Strategi Pendidikan Karakter
Dasar pelaksanaan pengembangan karakter berawal dari filosofi yang secara obyektif menekankan bahwa nilai-nilai etika dasar atau nilai murni terdiri dari kepedulian/kasih sayang (caring), kejujurun, keterbukaan, tanggung jawab, dan rasa hormat. Pengembangan karakter mengarah pada belajar dalam rangka memahami bentuk-bentuk kebaikan, nilai-nilai kebaikan, dan bertindak atas dasar nilai-nilai kebaikan.
Pengembangan karakter harus dimulai sejak dini, sejak anak lahir. Pada masa tersebut mulai diletakkan nilai-nilai moral dasar yang akan mengembangkan karakter anak. Proses tersebut akan berlangsung hingga berusia lima tahun. Pada masa ini, hampir seluruh waktu anak dihabiskan di dalam lingkungan keluarga. Untuk itu, perkembangan moral anak pada usia ini sangat perlu dipethatikan oleh kedua orang tua.
Sementara itu banyak orang tua yang terjebak dalam rutinitas yang padat dan mengabaikan pendidikan karakter bagi anak. Hal tersebut berdampat perilaku dikalangan siswa yang cenderung mengarah kepada hal-hal yang bersifat pelangggaran terhadap norma-norma agama dan moral merupakan permasalahan yang harus segera diatasi dengan tepat karena hal tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya karakter dan nilai-nilai luhur bangsa pada generasi yang akan datang. Merosotnya moral budi pekerti siswa juga dipengaruhi oleh pembinaan yang kurang efektif dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sementara itu, pendidikan di Indonesia dinilai terlalu menonjol aspek kognitif tetapi minus emosi dan moral. Memang benar setiap pendidik sudah mengetahui tiga ranah yaitu kognitif, afektif dan psikomotor (perilaku). Namun setelah sampai pada tataran praktik, afektif, dan perilaku tidak memperoleh porsi yang memadai, bahkan kadang-kadang secara tidak disadari hilang dari kisi-kisi penilaian (Darmiyati Zuhdi, 2009: 51).
Kondisi di atas tentu sangat memprihatinkan dan patut menjadi perenungan kita semua untuk menerapkan  pendidikan karakter secara terpadu dan terintegrasi dalam setiap mata pelajaran, sehingga siswa menjadi cerdas kognitif afektif dan psikomotornya. Ketiga ranah ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan peserta didik menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat siswa masuk dalam lingkungan sekolah. Disinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut “digugu dan ditiru” (dipercaya dan dicontoh) secara tidak langsung juga memberikan contoh langsung kepada peserta didik (Furqun Hidayatullah 2010: 18). Dengan demikian, guru adalah ujung tombak di kelas yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Menurut pendekatan pendidikan karakter, setiap sekolah harus punya aturan moral yang jelas yang dikomunikasikan dengan jelas kepada murid. Pengarahan tentang konsep moral berhubungan dengan perilaku tertentu, seperti menipu dapat disajiklan dalam bentuk contoh dan definisi, diskusi dan role-playing, atau memberi ganjaran pada murid yang berperilaku tidak benar (Santrock, 2008: 121).
Pengembangan karakter dapat terjadi melalui berbagai cara. Yang sering dan mudah terjadi adalah melalui peniruan, yaitu dengan melihat dan mencontoh perilaku orang disekitarnya. Proses peniruan atau pengimitasian telah dipopulerkan oleh Albert Bandura dan telah memperkenalkan Bandura’s social cognitive model, dapat dilihat pada gambar berikut.
Behavior






 



     Personal and  cognitive factors                                                         Environment
Gambar 2
                                Bandura’s social cognitive model
        Bandura melalui Gredler (2001: 333) menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor pada diri manusia yaitu perilaku atau karakter, kemampuan kognitif, dan lingkungan. Lingkungan dimana seseorang tinggal akan mempengaruhi perilaku dan karakternya, serta kemampuan kognitifnya dalam merespon stimulus lingkungan. Hal yang sebaliknya juga berlaku, prilaku, karakter, dan kemampuan kognitif seseorang dalam merespon stimulus akan mempengaruhi lingkungan dimana orang tersebut berada.

IV.    Kesimpulan
Pentingnya pendidikan karakter dalam upaya membentuk peradaban bangsa yang berkarakter. Pendidikan karakter dapat dilakukan dengan memberikan pengetahuan tentang nilai-nilai karakter, perasaan tentang nilai yang kemudian diaflikasikan melalui prilaku dan tindakan yang berkarakter. Hal tersebut tentu melibatkan peran guru sebagai pendidik yang dapat mengarahkan siswanya kepada prilaku yang berkarakter sesuai dengan falsafah “di gugu dan ditiru”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar